Hello Panda

Sabtu, 23 Maret 2013

Kelompok 4


A.      PENGERTIAN POLA ALIH TUTUR
Pergantian tutur berkenaan dengan pergantian peran penutur dan mitra tutur. Sebuah percakapan ditandai dengan adanya perubahan peran dari penutur menjadi mitra tutur atau sebaliknya. Peristiwa pergantian peran tersebut dinamakan peristiwa alih tutur atau pola alih tutur.
Pola alih tutur berkaitan dengan cara mengambil giliran bicara. Hal tersebut dikarenakan, jika menggunakan cara mengambil giliran bicara dengan baik, pola alih tutur akan berjalan dengan baik pula sehingga percakapan dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai.

B.       UNSUR-UNSUR WACANA PERCAKAPAN
Unsur-unsur wacana percakapan yang dibahas di sini adalah giliran tutur, pasangan berdekatan, saluran belakang, interupsi, dan hak berbicara.
1.         Giliran Tutur
Giliran tutur dalam suatu percakapan sangat penting. Ismari (1995: 17) mengemukakan bahwa giliran tutur merupakan syarat percakapan yang dapat menimbulkan pergantian peran peserta. Giliran tutur dapat mengefektifkan informasi dari penutur yang diberikan pada mitra tutur. Dalam kegiatan belajar mengajar di kelas, guru dapat mengajarkan siswa cara mengambil alih giliran bicara dan memberikan giliran bicara.
Giliran tutur di dalam kelas dapat menggunakan kaidah-kaidah alih tutur, yakni (a) jika pada saat tertentu telah ditentukan teknik alih tutur dengan menunjuk penutur berikutnya, penutur yang ditunjuk mempunyai hak dan kewajiban untuk mengambil alih giliran tutur tersebut, (b) jika alih tutur tidak dibentuk dengan menentukan penutur berikutnya, kelompok yang mengadakan percakapan dapat memilih sendiri penutur berikutnya, dan (c) jika alih tutur tidak dilakukan dengan menunjuk penutur berikutnya, penutur terdahulu dapat melanjutkan tuturannya.

2.         Pasangan Berdekatan
Menurut Cook (dalam Rani, 2004: 205), pasangan ujaran terdekat itu terjadi apabila ujaran seseorang dapat membuat atau memunculkan suatu ujaran lain sebagai tanggapan. Pasangan terdekat itu terdiri atas dua ujaran. Ujaran pertama merupakan ujaran penggerak atau pemicu ujaran kedua. Ujaran kedua merupakan tindak lanjut atau tanggapan atas ujaran pertama. Richard dan Schmidt (dalam Rani, 2004: 207) mendeskripsikan beberapa kemungkinan pasangan ujaran tersebut. Berikut adalah pembagian dan contoh pasangan ujaran terdekat.
a.         Salam-salam
Riah          : “Assalamu’alaikum.”
Halimah    : “Wa’alaikumsalam.”
b.        Panggilan-jawaban
Rumi        : “Janah!”
Janah        : “Ya. Ada apa?”
c.         Tanya-jawab
Okta         : “Hari ini kau ke kampus?”
Ani           : “Tidak. Badanku tidak enak.”
d.        Salam pisah-salam jalan
Ida            : “Selamat berpisah.”
Desi          : “Selamat jalan.”
e.         Menuduh-mengakui, mengingkari, membenarkan, memaafkan diri, dan menantang.
Rusma      : “Kau tidak cuci piring hari ini, ya!”
Nuri          : “Iya. Maaf ya.” (mengakui)
Nuri          : “Semua sudah kuselesaikan siang tadi.” (mengingkari)
Nuri          : “Aku capek banget hari ini.” (membenarkan)
Nuri          : “Seharusnya kan itu tugasmu.” (memaafkan diri)
Nuri          : “Kalau iya terus kau mau menghukumku?” (menantang)
f.         Menawari-menerima dan menolak
Gani         : “Ikut ke kantin?”
Ha Em      : “Aku juga sudah lapar.” (menerima)
Ha Em      : “Aku baru saja dari sana.” (menolak)
g.        Memohon- mengabulkan, menangguhkan, menolak, dan menantang
Nurul        : “Maukah kau temani aku ke toko buku sekarang?”
Adah        : “Baiklah.” (mengabulkan)
Adah        : “Tapi aku mau mandi dulu.” (menangguhkan)
Adah        : “Tidak bisa. Aku sudah janji kerja kelompok hari ini.” (menolak)
Adah        : “Kenapa kau terus merepotkanku?” (menantang)
h.        Pujian-menerima, menyetujui, menolak, menggeser, dan mengembalikan.
Mia           : “Kau terlihat cantik dengan kerudung itu.”
Herna       : “Makasih ya.” (menerima)
Herna       : “Aku juga merasa seperti itu.” (menyetujui)
Herna       : “Tidak juga. Aku masih belajar berkerudung.” (menolak)
Herna       : “Aku membelinya di pasar tungging kemarin.” (menggeser)
Herna       : “Kau juga terlihat cantik dengan gaya kerudung itu.” (mengembalikan)

3.         Saluran Belakang
Sebuah percakapan tentu memiliki giliran tutur agar percakapan tersebut bersifat efektif. Dalam giliran yang lebih luas, para penutur mengharapkan mitra tutur mereka menunjukkan suatu hal sebagai tanda bahwa mitra tutur menyimak pembicaraan penutur. Ada banyak cara berbeda untuk melakukan hal ini, termasuk menganggukkan kepala, tersenyum, ekspresi-ekspresi wajah, dan berbagai gerakan anggota tubuh lainnya. Indikasi-indikasi vokal yang paling umum dalam hal tersebut disebut sinyal-sinyal saluran belakang (backchannel) atau saluran belakang. Contoh:
Rumi   : “Kemarin kan kita sudah mempelajari tentang jenis-jenis makna.”
Janah   : “Uh-uh.”
Rumi   : “Kan ada makna referensial dan non-referensial.”
Janah   : “Ya (menganggukkan kepala).
Rumi   : “Nah, tugas minggu depan kita disuruh memberikan perbedaan dari kedua makna itu.”
Janah   : “Mmm. Iya (tersenyum).”
Percakapan antara Rumi dan Janah mengandung sinyal-sinyal dari Janah sebagai mitra tutur. Sinyal-sinyal yang diberikan Janah (uh-uh, ya, mmm, iya) dinamakan saluran belakang. Hal tersebut termasuk umpan balik yang dia berikan kepada Rumi sehingga Rumi merasa pesan yang dia berikan diterima oleh Janah. Sinyal-sinyal tersebut menunjukkan bahwa mitra tutur mengikuti dan tidak keberatan tentang hal yang dikatakan oleh penutur.

4.         Interupsi
Interupsi adalah mengambil alih giliran berbicara karena penutur yang akan mengambil alih giliran bicara merasa bahwa pesan yang perlu disampaikan oleh penutur sebelumnya sudah cukup sehingga giliran bicara diambil alih oleh penutur selanjutnya. Interupsi juga didefinisikan sebagai tindakan yang memotong pembicaraan orang lain. Interupsi dianggap merusak komunikasi karena dilakukan secara sepihak. Seseorang yang melakukan interupsi secara langsung telah memotong pembicaraan orang lain. Contoh:
Riah       : “Kemarin saya berjalan melewati taman kota menuju jalan A. Yani ingin pulang. Kemudian tanpa ….”
Halimah       : “Maaf, saya interupsi. Bukankah rumah Anda di jalan Hasan Basry?”
Riah             : “Itu rumah kakak saya.”

5.         Hak Berbicara
Hak berbicara atau Transition Relevance Place (TRP) merupakan tempat terjadinya perubahan giliran yang mungkin terjadi. Hak berbicara bagi penutur secara langsung dapat diberikan untuk penutur lainnya atau menurut pilihannya atau secara tidak langsung juru bicara dapat melemparkannya pada siapa saja saat pembicaraannya sedang hangat. Peserta tutur dapat ikut serta dalam pertuturan secara langsung dan mengambil alih tuturan tetapi tidak semua peserta tutur dapat mengambil alih tuturan atau memotong tuturan. Oleh karena itu, terdapat giliran tutur yang akan memandu pada tuturan yang baik.

DAFTAR PUSTAKA
Rani, Abdul, Bustanul Arifin, dan Martutik. 2004. Analisis Wacana. Malang: Bayumedia Publishing.
Yule, George. 2006. Pragmatik. (Jumadi, Penerjemah). Banjarmasin: PBS FKIP Universitas Lambung Mangkurat.

Selasa, 19 Maret 2013


NURUL HIDAYAH
NIM A1B110224
PBSI REG B

BERITA DI YAHOO

Pihak Moerdiono: Tak Ada Yang Bisa Paksa Tes DNA

(1) Sampai saat ini, keluarga Moerdiono tetap tidak mau melakukan tes DNA untuk mengetahui kebenaran klaim Machica Mochtar atas anaknya sebagai anak biologis Moerdiono. (2) Kartika Yosodiningrat, selaku kuasa hukum keluarga Moerdiono, mengungkapkan bahwa kliennya tidak bisa dipaksa untuk diambil contoh DNA-nya. (3) "Ini perkara perdata, tidak ada yang bisa paksa klien saya untuk tes DNA. (4) Itu kan diambil samplenya, harus ada persetujuan dari yang bersangkutan," ucap Kartika saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (13/3).
(5) Menurut Kartika, kliennya bukan tidak mau menghormati hakim ataupun tidak berlaku kooperatif. Namun, proses hukum mengharuskan persetujuan dari kliennya. (6) "Bukan nggak menghormati hakim, kalaupun klien datang ke rumah sakit, pihak rumah sakit juga harus minta persetujuan. (7) Kalau nggak mau ya nggak bisa," lanjutnya. (8) Pertimbangan lain yang membuat keluarga Moerdiono menolak, ternyata pernyataan almarhum Moerdiono kala masih hidup yang tidak mengakui Iqbal sebagai anak biologisnya. (9) "Itu sudah paling mendasar. (10) Pak Moer saja saat hidup nggak akui, kenapa sekarang keluarga harus dilibatkan untuk pengakuan itu?" tukas Kartika.
(11) Pihak Machica dan anaknya telah melakukan tes DNA. (12) Namun mereka kesulitan untuk mendapatkan pembanding dari keluarga Moerdiono. (13) Sehingga hasil tes DNA tidak bisa memberikan kepastian bahwa sang anak sebagai putra biologis Moerdiono.

PIRANTI KOHESI
1.        Referensi eksoforis
a.         Moerdiono adalah mantan menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia.
b.         Machica Mochtar adalah penyanyi dangdut.
Pernyataan di atas memiliki maksud bahwa kata yang bercetak tebal merupakan hal yang dibicarakan dan tidak berada dalam wacana tersebut.
2.        Referensi endofora-anafora
a.         Sampai saat ini, keluarga Moerdiono tetap tidak mau melakukan tes DNA untuk mengetahui kebenaran klaim Machica Mochtar atas anaknya sebagai anak biologis Moerdiono.
b.         Kartika Yosodiningrat, selaku kuasa hukum keluarga Moerdiono mengungkapkan bahwa kliennya tidak bisa dipaksa untuk diambil contoh DNA-nya.
c.         "Ini perkara perdata, tidak ada yang bisa paksa klien saya untuk tes DNA. Itu kan diambil samplenya, harus ada persetujuan dari yang bersangkutan," ucap Kartika.
d.        Menurut Kartika, kliennya bukan tidak mau menghormati hakim ataupun tidak berlaku kooperatif.
e.         Menurut Kartika, …. Kalau nggak mau ya nggak bisa," lanjutnya.
f.          Pertimbangan lain yang membuat keluarga Moerdiono menolak, ternyata pernyataan almarhum Moerdiono kala masih hidup yang tidak mengakui Iqbal sebagai anak biologisnya.
g.         Pihak Machica dan anaknya telah melakukan tes DNA, namun mereka kesulitan untuk mendapatkan pembanding dari keluarga Moerdiono.
Pernyataan di atas menyatakan bahwa –nya memiliki hubungan dan mengacu pada kata sebelumnya yang bercetak tebal.
3.        Pronomina demonstrasi
a.         Sampai saat ini, keluarga Moerdiono tetap tidak mau melakukan tes DNA untuk mengetahui kebenaran klaim Machica Mochtar atas anaknya sebagai anak biologis Moerdiono.
b.         "Ini perkara perdata, tidak ada yang bisa paksa klien saya untuk tes DNA. Itu kan diambil samplenya, harus ada persetujuan dari yang bersangkutan," ucap Kartika.
c.         “Itu sudah paling mendasar. Pak Moer saja saat hidup nggak akui, kenapa sekarang keluarga harus dilibatkan untuk pengakuan itu?" tukas Kartika.
Kata yang bercetak tebal merupakan kata penunjuk dari pernyataan sebelumnya.
4.        Pronomina komparatif
a.         Kartika Yosodiningrat, selaku kuasa hukum keluarga Moerdiono, mengungkapkan bahwa kliennya tidak bisa dipaksa untuk diambil contoh DNA-nya.
Pernyataan di atas menyatakan bahwa kuasa hukum keluarga Moerdiono adalah Kartika Yosodiningrat.
5.        Piranti Pilihan
a.         Menurut Kartika, kliennya bukan tidak mau menghormati hakim ataupun tidak berlaku kooperatif.
Kata yang bercetak tebal merupakan kata pilihan dari pernyataan yang memiliki maksud sama.
6.        Piranti Alahan
a.         "Bukan nggak menghormati hakim, kalaupun klien datang ke rumah sakit, pihak rumah sakit juga harus minta persetujuan.”
Kata yang bercetak tebal tersebut merupakan penghubung dari proposisi kalimat tersebut.
7.        Piranti parafrasa
a.         Pertimbangan lain yang membuat keluarga Moerdiono menolak, ternyata pernyataan almarhum Moerdiono kala masih hidup yang tidak mengakui Iqbal sebagai anak biologisnya.
Kata bercetak tebal di atas menyatakan inti dari masalah dalam berita tersebut.
8.        Piranti pertentangan (kontras)
a.         Menurut Kartika, kliennya bukan tidak mau menghormati hakim ataupun tidak berlaku kooperatif. Namun, proses hukum mengharuskan persetujuan dari kliennya.
b.         Pihak Machica dan anaknya telah melakukan tes DNA. Namun, mereka kesulitan untuk mendapatkan pembanding dari keluarga Moerdiono.
Kata bercetak tebal di atas menyatakan pertentangan dengan kalimat sebelumnya.
9.        Piranti ringkasan dan simpulan
a.         Pihak Machica dan anaknya telah melakukan tes DNA. Namun mereka kesulitan untuk mendapatkan pembanding dari keluarga Moerdiono. Sehingga hasil tes DNA tidak bisa memberikan kepastian bahwa sang anak sebagai putra biologis Moerdiono.
Kata yang bercetak tebal di atas menyatakan bahwa kalimat terakhir tersebut merupakan akhir atau simpulan dari wacana dalam berita di atas.
10.    Ulangan penuh
a.         Kata DNA pada kalimat (1) diulang secara penuh pada kalimat (3), (11), dan (13).
b.         Kata biologis pada kalimat (1) diulang secara penuh pada kalimat (13).
c.         Kata klien pada kalimat (3) diulang secara penuh pada kalimat (6).
d.        Kata persetujuan pada kalimat (4) diulang secara penuh pada kalimat (6) dan (7).
e.         Kata keluarga pada kalimat (8) diulang secara penuh pada kalimat (10) dan (12).
11.    Ulangan dengan bentuk lain
a.         Kata DNA pada kalimat (1) diulang menjadi DNA-nya pada kalimat (2).
b.         Kata biologis pada kalimat (1) diulang menjadi biologisnya pada kalimat (8).
c.         Kata klien pada kalimat (3) diulang menjadi kliennya pada kalimat (5).
12.    Ulangan dengan hiponim
a.         Kata putra pada kalimat (13) termasuk hiponim anak pada kalimat (8).

PIRANTI KOHERENSI
1.        Paragraf 1 termasuk paragraf yang koherensi karena kalimat satu dengan kalimat yang lain terhubung melalui sebuah makna, yakni keluarga Moerdiono yang tidak mau melakukan tes DNA dan tidak boleh ada paksaan dalam hal tersebut.
2.        Kalimat satu dengan kalimat yang lain pada paragraf 2 memiliki hubungan makna yang koherensi. Paragraf tersebut bermakna bahwa keluarga Moerdiono tidak mau melakukan tes DNA karena Pak Moer tidak mengakui Iqbal sebagai anaknya sehingga keluarga tidak harus mengurus masalah tersebut.
3.        Dalam paragraf 3, koherensinya dapt terlihat dari maknanya yang menyatakan bahwa Machica sulit mendapatkan status anaknya karena keluarga Moerdiono tidak mau melakukan tes DNA.