NURUL HIDAYAH
NIM A1B110224
PBSI REG B
BERITA DI YAHOO
Pihak Moerdiono: Tak Ada Yang Bisa Paksa Tes DNA
(1) Sampai saat
ini, keluarga Moerdiono tetap tidak mau melakukan tes DNA untuk mengetahui
kebenaran klaim Machica Mochtar atas
anaknya sebagai anak biologis Moerdiono. (2)
Kartika Yosodiningrat, selaku kuasa hukum keluarga Moerdiono, mengungkapkan
bahwa kliennya tidak bisa dipaksa untuk diambil contoh DNA-nya. (3) "Ini perkara perdata, tidak
ada yang bisa paksa klien saya untuk tes DNA. (4) Itu kan diambil samplenya, harus ada persetujuan dari yang
bersangkutan," ucap Kartika saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta
Selatan, Rabu (13/3).
(5) Menurut
Kartika, kliennya bukan tidak mau menghormati hakim ataupun tidak berlaku
kooperatif. Namun, proses hukum mengharuskan persetujuan dari kliennya. (6) "Bukan nggak menghormati
hakim, kalaupun klien datang ke rumah sakit, pihak rumah sakit juga harus minta
persetujuan. (7) Kalau nggak mau ya
nggak bisa," lanjutnya. (8) Pertimbangan
lain yang membuat keluarga Moerdiono menolak, ternyata pernyataan almarhum
Moerdiono kala masih hidup yang tidak mengakui Iqbal sebagai anak biologisnya. (9) "Itu sudah paling mendasar. (10) Pak Moer saja saat hidup nggak
akui, kenapa sekarang keluarga harus dilibatkan untuk pengakuan itu?"
tukas Kartika.
(11) Pihak Machica dan anaknya telah melakukan tes
DNA. (12) Namun mereka kesulitan
untuk mendapatkan pembanding dari keluarga Moerdiono. (13) Sehingga hasil tes DNA tidak bisa memberikan kepastian bahwa
sang anak sebagai putra biologis Moerdiono.
PIRANTI KOHESI
1.
Referensi
eksoforis
a.
Moerdiono
adalah mantan menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia.
b.
Machica
Mochtar adalah penyanyi dangdut.
Pernyataan di atas memiliki maksud bahwa kata yang
bercetak tebal merupakan hal yang dibicarakan dan tidak berada dalam wacana
tersebut.
2.
Referensi
endofora-anafora
a.
Sampai saat ini, keluarga Moerdiono tetap tidak mau
melakukan tes DNA untuk mengetahui kebenaran klaim Machica Mochtar atas anaknya sebagai anak biologis Moerdiono.
b.
Kartika
Yosodiningrat, selaku kuasa hukum keluarga Moerdiono mengungkapkan
bahwa kliennya
tidak bisa dipaksa untuk diambil contoh DNA-nya.
c.
"Ini perkara perdata, tidak ada yang bisa paksa
klien saya untuk tes DNA. Itu kan
diambil samplenya, harus ada
persetujuan dari yang bersangkutan," ucap Kartika.
d.
Menurut Kartika,
kliennya bukan tidak mau menghormati
hakim ataupun tidak berlaku kooperatif.
e.
Menurut Kartika,
…. Kalau nggak mau ya nggak bisa," lanjutnya.
f.
Pertimbangan lain yang membuat keluarga Moerdiono
menolak, ternyata pernyataan almarhum
Moerdiono kala masih hidup yang tidak mengakui Iqbal sebagai anak biologisnya.
g.
Pihak Machica dan anaknya telah melakukan tes DNA, namun
mereka kesulitan untuk mendapatkan pembanding dari keluarga Moerdiono.
Pernyataan
di atas menyatakan bahwa –nya
memiliki hubungan dan mengacu pada kata sebelumnya yang bercetak tebal.
3.
Pronomina
demonstrasi
a.
Sampai saat ini,
keluarga Moerdiono tetap tidak mau melakukan tes DNA untuk mengetahui kebenaran
klaim Machica Mochtar atas
anaknya sebagai anak biologis Moerdiono.
b.
"Ini perkara perdata, tidak ada yang bisa paksa
klien saya untuk tes DNA. Itu kan diambil
samplenya, harus ada persetujuan dari yang bersangkutan," ucap Kartika.
c.
“Itu sudah paling mendasar. Pak Moer saja saat hidup
nggak akui, kenapa sekarang keluarga harus dilibatkan untuk pengakuan itu?" tukas Kartika.
Kata yang
bercetak tebal merupakan kata penunjuk dari pernyataan sebelumnya.
4.
Pronomina
komparatif
a.
Kartika Yosodiningrat, selaku kuasa hukum keluarga Moerdiono, mengungkapkan bahwa kliennya
tidak bisa dipaksa untuk diambil contoh DNA-nya.
Pernyataan di atas menyatakan bahwa kuasa hukum
keluarga Moerdiono adalah Kartika Yosodiningrat.
5.
Piranti Pilihan
a.
Menurut Kartika, kliennya bukan tidak mau menghormati
hakim ataupun tidak berlaku
kooperatif.
Kata yang
bercetak tebal merupakan kata pilihan dari pernyataan yang memiliki maksud
sama.
6.
Piranti Alahan
a.
"Bukan nggak menghormati hakim, kalaupun klien datang ke rumah sakit,
pihak rumah sakit juga harus minta persetujuan.”
Kata yang
bercetak tebal tersebut merupakan penghubung dari proposisi kalimat tersebut.
7.
Piranti
parafrasa
a.
Pertimbangan lain yang membuat keluarga Moerdiono
menolak, ternyata pernyataan
almarhum Moerdiono kala masih hidup yang tidak mengakui Iqbal sebagai anak
biologisnya.
Kata
bercetak tebal di atas menyatakan inti dari masalah dalam berita tersebut.
8.
Piranti
pertentangan (kontras)
a.
Menurut Kartika, kliennya bukan tidak mau menghormati
hakim ataupun tidak berlaku kooperatif. Namun,
proses hukum mengharuskan persetujuan dari kliennya.
b.
Pihak Machica dan anaknya telah melakukan tes
DNA. Namun, mereka kesulitan untuk
mendapatkan pembanding dari keluarga Moerdiono.
Kata
bercetak tebal di atas menyatakan pertentangan dengan kalimat sebelumnya.
9.
Piranti
ringkasan dan simpulan
a.
Pihak Machica dan anaknya telah melakukan tes
DNA. Namun mereka kesulitan untuk mendapatkan pembanding dari keluarga
Moerdiono. Sehingga hasil tes DNA
tidak bisa memberikan kepastian bahwa sang anak sebagai putra biologis
Moerdiono.
Kata yang
bercetak tebal di atas menyatakan bahwa kalimat terakhir tersebut merupakan akhir
atau simpulan dari wacana dalam berita di atas.
10.
Ulangan penuh
a.
Kata DNA pada kalimat (1) diulang secara penuh pada kalimat (3), (11), dan (13).
b.
Kata biologis pada kalimat (1) diulang secara penuh pada kalimat (13).
c.
Kata klien pada kalimat (3) diulang secara penuh pada kalimat (6).
d.
Kata persetujuan pada kalimat (4) diulang secara penuh pada kalimat (6) dan (7).
e.
Kata keluarga pada kalimat (8) diulang secara penuh pada kalimat (10) dan (12).
11.
Ulangan dengan
bentuk lain
a.
Kata DNA pada kalimat (1) diulang menjadi DNA-nya
pada kalimat (2).
b.
Kata biologis pada kalimat (1) diulang menjadi biologisnya pada kalimat (8).
c.
Kata klien pada kalimat (3) diulang menjadi kliennya
pada kalimat (5).
12.
Ulangan dengan
hiponim
a.
Kata putra pada kalimat (13) termasuk hiponim anak pada
kalimat (8).
PIRANTI KOHERENSI
1.
Paragraf 1
termasuk paragraf yang koherensi karena kalimat satu dengan kalimat yang lain
terhubung melalui sebuah makna, yakni keluarga Moerdiono yang tidak mau
melakukan tes DNA dan tidak boleh ada paksaan dalam hal tersebut.
2.
Kalimat satu
dengan kalimat yang lain pada paragraf 2 memiliki hubungan makna yang
koherensi. Paragraf tersebut bermakna bahwa keluarga Moerdiono tidak mau
melakukan tes DNA karena Pak Moer tidak mengakui Iqbal sebagai anaknya sehingga
keluarga tidak harus mengurus masalah tersebut.
3.
Dalam paragraf
3, koherensinya dapt terlihat dari maknanya yang menyatakan bahwa Machica sulit
mendapatkan status anaknya karena keluarga Moerdiono tidak mau melakukan tes
DNA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar