Hello Panda

Selasa, 19 Maret 2013


NURUL HIDAYAH
NIM A1B110224
PBSI REG B

BERITA DI YAHOO

Pihak Moerdiono: Tak Ada Yang Bisa Paksa Tes DNA

(1) Sampai saat ini, keluarga Moerdiono tetap tidak mau melakukan tes DNA untuk mengetahui kebenaran klaim Machica Mochtar atas anaknya sebagai anak biologis Moerdiono. (2) Kartika Yosodiningrat, selaku kuasa hukum keluarga Moerdiono, mengungkapkan bahwa kliennya tidak bisa dipaksa untuk diambil contoh DNA-nya. (3) "Ini perkara perdata, tidak ada yang bisa paksa klien saya untuk tes DNA. (4) Itu kan diambil samplenya, harus ada persetujuan dari yang bersangkutan," ucap Kartika saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (13/3).
(5) Menurut Kartika, kliennya bukan tidak mau menghormati hakim ataupun tidak berlaku kooperatif. Namun, proses hukum mengharuskan persetujuan dari kliennya. (6) "Bukan nggak menghormati hakim, kalaupun klien datang ke rumah sakit, pihak rumah sakit juga harus minta persetujuan. (7) Kalau nggak mau ya nggak bisa," lanjutnya. (8) Pertimbangan lain yang membuat keluarga Moerdiono menolak, ternyata pernyataan almarhum Moerdiono kala masih hidup yang tidak mengakui Iqbal sebagai anak biologisnya. (9) "Itu sudah paling mendasar. (10) Pak Moer saja saat hidup nggak akui, kenapa sekarang keluarga harus dilibatkan untuk pengakuan itu?" tukas Kartika.
(11) Pihak Machica dan anaknya telah melakukan tes DNA. (12) Namun mereka kesulitan untuk mendapatkan pembanding dari keluarga Moerdiono. (13) Sehingga hasil tes DNA tidak bisa memberikan kepastian bahwa sang anak sebagai putra biologis Moerdiono.

PIRANTI KOHESI
1.        Referensi eksoforis
a.         Moerdiono adalah mantan menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia.
b.         Machica Mochtar adalah penyanyi dangdut.
Pernyataan di atas memiliki maksud bahwa kata yang bercetak tebal merupakan hal yang dibicarakan dan tidak berada dalam wacana tersebut.
2.        Referensi endofora-anafora
a.         Sampai saat ini, keluarga Moerdiono tetap tidak mau melakukan tes DNA untuk mengetahui kebenaran klaim Machica Mochtar atas anaknya sebagai anak biologis Moerdiono.
b.         Kartika Yosodiningrat, selaku kuasa hukum keluarga Moerdiono mengungkapkan bahwa kliennya tidak bisa dipaksa untuk diambil contoh DNA-nya.
c.         "Ini perkara perdata, tidak ada yang bisa paksa klien saya untuk tes DNA. Itu kan diambil samplenya, harus ada persetujuan dari yang bersangkutan," ucap Kartika.
d.        Menurut Kartika, kliennya bukan tidak mau menghormati hakim ataupun tidak berlaku kooperatif.
e.         Menurut Kartika, …. Kalau nggak mau ya nggak bisa," lanjutnya.
f.          Pertimbangan lain yang membuat keluarga Moerdiono menolak, ternyata pernyataan almarhum Moerdiono kala masih hidup yang tidak mengakui Iqbal sebagai anak biologisnya.
g.         Pihak Machica dan anaknya telah melakukan tes DNA, namun mereka kesulitan untuk mendapatkan pembanding dari keluarga Moerdiono.
Pernyataan di atas menyatakan bahwa –nya memiliki hubungan dan mengacu pada kata sebelumnya yang bercetak tebal.
3.        Pronomina demonstrasi
a.         Sampai saat ini, keluarga Moerdiono tetap tidak mau melakukan tes DNA untuk mengetahui kebenaran klaim Machica Mochtar atas anaknya sebagai anak biologis Moerdiono.
b.         "Ini perkara perdata, tidak ada yang bisa paksa klien saya untuk tes DNA. Itu kan diambil samplenya, harus ada persetujuan dari yang bersangkutan," ucap Kartika.
c.         “Itu sudah paling mendasar. Pak Moer saja saat hidup nggak akui, kenapa sekarang keluarga harus dilibatkan untuk pengakuan itu?" tukas Kartika.
Kata yang bercetak tebal merupakan kata penunjuk dari pernyataan sebelumnya.
4.        Pronomina komparatif
a.         Kartika Yosodiningrat, selaku kuasa hukum keluarga Moerdiono, mengungkapkan bahwa kliennya tidak bisa dipaksa untuk diambil contoh DNA-nya.
Pernyataan di atas menyatakan bahwa kuasa hukum keluarga Moerdiono adalah Kartika Yosodiningrat.
5.        Piranti Pilihan
a.         Menurut Kartika, kliennya bukan tidak mau menghormati hakim ataupun tidak berlaku kooperatif.
Kata yang bercetak tebal merupakan kata pilihan dari pernyataan yang memiliki maksud sama.
6.        Piranti Alahan
a.         "Bukan nggak menghormati hakim, kalaupun klien datang ke rumah sakit, pihak rumah sakit juga harus minta persetujuan.”
Kata yang bercetak tebal tersebut merupakan penghubung dari proposisi kalimat tersebut.
7.        Piranti parafrasa
a.         Pertimbangan lain yang membuat keluarga Moerdiono menolak, ternyata pernyataan almarhum Moerdiono kala masih hidup yang tidak mengakui Iqbal sebagai anak biologisnya.
Kata bercetak tebal di atas menyatakan inti dari masalah dalam berita tersebut.
8.        Piranti pertentangan (kontras)
a.         Menurut Kartika, kliennya bukan tidak mau menghormati hakim ataupun tidak berlaku kooperatif. Namun, proses hukum mengharuskan persetujuan dari kliennya.
b.         Pihak Machica dan anaknya telah melakukan tes DNA. Namun, mereka kesulitan untuk mendapatkan pembanding dari keluarga Moerdiono.
Kata bercetak tebal di atas menyatakan pertentangan dengan kalimat sebelumnya.
9.        Piranti ringkasan dan simpulan
a.         Pihak Machica dan anaknya telah melakukan tes DNA. Namun mereka kesulitan untuk mendapatkan pembanding dari keluarga Moerdiono. Sehingga hasil tes DNA tidak bisa memberikan kepastian bahwa sang anak sebagai putra biologis Moerdiono.
Kata yang bercetak tebal di atas menyatakan bahwa kalimat terakhir tersebut merupakan akhir atau simpulan dari wacana dalam berita di atas.
10.    Ulangan penuh
a.         Kata DNA pada kalimat (1) diulang secara penuh pada kalimat (3), (11), dan (13).
b.         Kata biologis pada kalimat (1) diulang secara penuh pada kalimat (13).
c.         Kata klien pada kalimat (3) diulang secara penuh pada kalimat (6).
d.        Kata persetujuan pada kalimat (4) diulang secara penuh pada kalimat (6) dan (7).
e.         Kata keluarga pada kalimat (8) diulang secara penuh pada kalimat (10) dan (12).
11.    Ulangan dengan bentuk lain
a.         Kata DNA pada kalimat (1) diulang menjadi DNA-nya pada kalimat (2).
b.         Kata biologis pada kalimat (1) diulang menjadi biologisnya pada kalimat (8).
c.         Kata klien pada kalimat (3) diulang menjadi kliennya pada kalimat (5).
12.    Ulangan dengan hiponim
a.         Kata putra pada kalimat (13) termasuk hiponim anak pada kalimat (8).

PIRANTI KOHERENSI
1.        Paragraf 1 termasuk paragraf yang koherensi karena kalimat satu dengan kalimat yang lain terhubung melalui sebuah makna, yakni keluarga Moerdiono yang tidak mau melakukan tes DNA dan tidak boleh ada paksaan dalam hal tersebut.
2.        Kalimat satu dengan kalimat yang lain pada paragraf 2 memiliki hubungan makna yang koherensi. Paragraf tersebut bermakna bahwa keluarga Moerdiono tidak mau melakukan tes DNA karena Pak Moer tidak mengakui Iqbal sebagai anaknya sehingga keluarga tidak harus mengurus masalah tersebut.
3.        Dalam paragraf 3, koherensinya dapt terlihat dari maknanya yang menyatakan bahwa Machica sulit mendapatkan status anaknya karena keluarga Moerdiono tidak mau melakukan tes DNA.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar